Rasional dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013 : Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Rasional dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013 |
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Preview Rasional dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013
Pemaparan secara jelas dan terperinci tentang Rasional dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013 bisa didownload di bawah ini.
EmoticonEmoticon