Pengertian Tayamum, Cara, Syarat, Rukun, Sebab & Sunat Tayammum - Tayamum adalah mengusapkan tanah (debu) yang suci pada muka dan kedua tangan sampai siku dengan syarat-syarat tertentu yang digunakan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib karena adanya uzhur atau halangan. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya.
Sebab Melakukan Tayamum
- Dalam perjalanan jauh dan Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sangat sedikit
- Tidak diketemukan air walaupun sudah berusaha.
- Air yang ada suhu atau kondisinya tidak bisa mensucikan atau terkena najis/ kotor.
- Air yang ada cukup untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh dan bila mengambilnya maka waktu shalat habis.
- Pada sumber air yang terdapat marabahaya.
- Sakit parah dan tidak boleh terkena air
Syarat Sah Tayamum
- Sudah masuk waktu shalat
- Memakai tanah berdebu yang bersih dan suci
- Beralasan untuk melakukan tayamum
- Tidak diketemukan air
- Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
Sunah / Sunat Ketika Melaksanakan Tayamum
- Membaca basmalah
- Menghadap ke arah kiblat
- Membaca doa ketika selesai tayamum
- Medulukan kanan dari pada kiri
- Meniup debu yang ada di telapak tangan
- Menggodok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku
Rukun Tayamum
- Niat Tayamum.
- Menyapu muka dengan debu atau tanah.
- Menyapu kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.
Tata Cara / Praktek Tayamum
- Membaca basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu dimulai dari tangan kanan lalu ke tangan kiri
Demikian penjelasan tentang Pengertian Tayamum, Cara, Syarat, Rukun, Sebab & Sunat Tayammum, semoga kita sebagai umat islam bisa melaksanakkan segala yang diperintahkan dan menghindari segala yang dilarang oleh Tuhan yang maha baik Allah SWT. Sehingga kita diizinkan oleh-Nya untuk memasukis surga-Nya. Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Baca Juga :
EmoticonEmoticon