Cara Merubah Data Satminkal dan Mata Pelajaran Dalam SIM PKB 2017 ini merupakan proses yang harus ditempuh dalam mengajukan perubahan data guru. Perubahan Data baik Satminkal/ Sekolah Induk dan Mata Pelajaran atau Jenjang sangat mungkin terjadi, dan bagi anda yang sudah terdaftar yang ingin merubah data dalam Sistem Informasi Manajemen, disini saya jelaskan sedikit prosesnya.
Pertama-tama anda sudah harus login SIM PKB terlebih dahulu, untuk cara login silahkan baca artikel saya tentang Cara Login SIM PKB 2017 Registrasi dan Verval Komunitas GTK. Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik Simpan akan muncul kotak informasi seperti diatas. Klik tombol Cetak untuk mencetak Surat Pengajuan Perubahan Data PTK.
Setelah anda mendapatkan Surat Pengajuan Perubahan Data maka harus diserahkan/ dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi Operator Dinas SIM dan membawa serta Surat Pengajuan yang dicetak di SIM PKB tadi. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan selesai jika Dinas Pendidikan telah menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan Tanda Bukti Penyetujuan Perubahan Data.
Baca Juga !!!
Jika perubahan satminkal tersebut terjadi pada kondisi berbeda kota/kab/provinsi, atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di wilayah/jenjang lama, maka guru tersebut diwajibkan untuk meminta kepada Ketua Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut. Kemudian sistem dalam SIM akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan akan meminta guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel.
Semoga Cara Merubah Data Satminkal dan Mata Pelajaran Dalam SIM PKB 2017 ini dapat bermanfaat bagi anda dalam perubahan data pada SIM Pengembangan Keprofesian berkelanjutan 2017. Saran dan kritik saya harapkan untuk dijadikan bahan perbaikan pada blog ini kedepannya. maka dari itu Update terus ya Blog ini untuk mendapatkan berbagai Kumpulan Soal, Prediksi Soal, Soal Latihan, dan Contoh Soal untuk berbagai kegiatan Ulangan dan Ujian dan Administrasi Sekolah pada umumnya pada sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA.
EmoticonEmoticon