Seorang kepala Sekolah yang memiliki lima standar kompetensi tersebut dirasa akan mampu secara optimal merencanakan, merancang, memprogramkan, melaksanakan, dan mengevaluasi, serta mengadakan tindak lanjut untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas pengelolaan pendidikan yang telah dilaksanakannya. dan untuk pengelolaan pendidikan semua itu harus didukung oleh kelengkapan berbagai jenis dan macam administrasi pendidikan yang tertib dan teratur dimana hal itu untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah / Madrasah.
Meningkatkan dan mengembangkan kualitas pengelolaan pendidikan diantaranya sekolah mengadakan kegiatan pesantren kilat. kegiatan pesantren kilat merupakan rutinitas kegiatan sekolah yang selalu diadakan di bulan ramadhan suci Ramadhan. kegiatan pesantren kilat merupakan langkah-langkah upaya peningkatan keimanan dan ketakwaan peserta didik, adapun kegiatan kegiatannya meliputi diantaranya seperti:
- Pembelajaran ilmu tajwid
- Melaksanakan Sholat berjama'ah lima waktu
- Melaksanakan Sholat berjama'ah Tarawih
- Membaca baca Al-Qur'an.
- Menghafal Juz'amma
- Melaksanakan Sholat Witir dsb
Agar proses kegiatan pesantren kilat berjalan dengan apa yang diinginkan sekolah maka sekolah harus menyusun kegiatan tersebut dengan baik, sekolah yang mengadakan kegiatan pesantren kilat untuk selanjutnya kepala sekolah berkewajiban mengisi/mencatat kegiatan pelaksanaan program pesantren kilat yang kemudian dituangkan kedalam Format Buku Pelaksanaan Program Pesantren Kilat adapun poin-poin yang harus diisi dalam format tersebut meliputi diantaranya adalah sebagai berikut:
- Jenis Program Pesantren Kilat
- Uraian Kegiatan
- Tanggal Pelaksanaan
- Kelas
- Pembina / Pelaksanaan
- Sumber Dana
- Hasil
Lihat juga : Panduan Program Kegiatan di Bulan Ramadhan
EmoticonEmoticon