Wednesday, December 28, 2016

APLIKASI ADMINISTRASI PRAKTIS PENGELOLAAN BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)/ PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)

APLIKASI ADMINISTRASI PRAKTIS PENGELOLAAN BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)/ PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)


Aplikasi Administrasi Praktis Pengelolaan BSM/PIP >> Kebijakan Pemerintah tentang Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah kebijakan yang bertumpu pada usaha pemberian bantuan kepada siswa yang kurang mampu atau miskin untuk tetap mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak , mencegah putus sekolah, mengangkat siswa miskin untuk bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam mendapatkan pendidikan dan mendukung program pemerintah yaitu pendidikan dasar dan menengah.

Upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dengan bantuan yang telah diberikan sehingga mereka tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak sesuai jenjangnya, penyempurnaan program BSM ini telah dilakukan oleh pemerintah dengan program yang lainnya  yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah sebagai kelanjutan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kesatuah yang utuh, karena bagi masyarakat misikn pada usia sekolah 6 – 21 tahun dalam implementasi pemberian bantuan dari PIP diwajibkan memiliki KIP, yang mana kartu tersebut sebagai tanda bukti bahwa mereka wajib mendapatkan bantuan dana dari Program Indonesia Pintar untuk kelangsungan mendapatkan pendidikan yang layak.


Penyaluran Program Indonesia Pintar kepada masyarakat dialokasikan melalui satuan pendidikan masing-masing lewat DAPODIKDASMEN, sehingga bagi peserta didik yang telah mendapatkan KIP wajib lapor ke Sekolah masing-masing untuk di data dan di laporkan oleh operator sekolah masuk pada DAPODIK.

Besaran dana BSM/PIP :


Pencairan Program Indonesia Pintar bagi peserta didik kurang mampu yang telah memiliki KIP biasanya lewat sekolah masing-masing kemudian setelah data dan persyaratan komplit akan dicairkan melalui Bank yang di tunjuk untuk melayani penyaluran program PIP tersebut.

Berkaitan dengan program bantuan tersebut maka bagi satuan pendidikan (sekolah) wajib melakukan administrasi komplit dari awal pendataan siswa kurang mampu sampai pada pencairan dan pelaporannya. Oleh sebab itu administrasi program bantuan BSM/PIP harus dibuat secara sistematis sehingga mudah untuk mengontrol dan pelaporannya.
Bagi satuan pendidikan yang mungkin belum melakukan administrasi secara sistematis dan praktis dalam penanganan BSM/PIP, disini kami sajikan sebuah aplikasi praktis untuk pengadministrasian program tersebut.

Aplikasi Administrasi Praktis Pengelolaan BSM/PIP ini kami sajikan dalam bentuk format MS-EXCEL, untuk mendapatkan aplikasi tersebut bisa di unduh pada tautan link dibawah ini.


Download Juga tentang Petunjuk Teknis PIP :   >>> Klik Di Sini <<<

Itu yang bisa kami sampaikan Aplikasi Administrasi Praktis Pengelolaan BSM/PIP  semoga bermanfaat, terima kasih.









Artikel Terkait


EmoticonEmoticon