Sunday, July 30, 2017

PENDAFTARAN PESERTA PLPG 2017 BAGI GURU DENGAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2

PENDAFTARAN PESERTA PLPG 2017 BAGI GURU DENGAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 ini merupakan apresiasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai penghargaan kepada guru yang memiliki prestasi akademik untuk mengikuti PLPG tahun 2017 melalui jalur prestasi.

Pendaftaran Peserta PLPG 2017 Bagi Guru S2
source: gurusmk.com
Sebagaimana surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 17504/B.B4/GT/2017 tanggal 15 Juni 2017 perihal Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru Jalur Prestasi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka kesempatan kepada guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S2 untuk mengikuti PLPG tahun 2017 melalui jalur kualifikasi akademik S2 dengan kuota sejumlah 1.000 orang.

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
  1. Calon peserta telah dinyatakan lulus S2 dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi program studi Pasca Sarjana minimal B, dibuktikan dengan ijasah S2 yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
  2. Memenuhi persyaratan peserta sertifikasi sebagaimana terlampir.
  3. Peserta mendaftarkan diri dengan menyerahan berkas sebagaimana terlampir ke LPMP untuk diverifikasi dan validasi kelayakan sebagai peserta.
  4. Waktu penyerahan berkas dimulai tanggal 27 Juli 2017 dan paling lambat tanggal 4 Agustus 2017 diterima LPMP masing-masing propinsi.

Untuk Persyaratan Peserta, kami sajikan sebagai berikut:
  1. Memiliki NUPTK yang dinyatakan aktif pada data Dapodik dengan dibuktikan surat keterangan Kepala Sekolah. 
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik. 
  3. Memiliki kualifikasi Akademik S2 dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang linier dengan kualifikasi akademik Sl yang telah dimiliki dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah dan fotokopi transkrip nilai S-1/D-IV dan S-2 yang telah dilegalisasi dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah. 
  4. Memiliki status sebagai guru tetap (GT) dibuktikan dengan surat keputusan sebagai guru PNS/Guru tetap. Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta melampirkan SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun terakhir berturut-turut pada yayasan yang sama dan Akte Notaris pendirian Yayasan dari Kementerian Hukum HAM. Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri melampirkan SK pengangkatan sebagai guru honor tetap dengan gaji bersumber pada APBD dari pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/ Gubernur) minimum 2 (dua) tahun terakhir berturut-turut. Bukti telah memenuhi persyaratan ini adalah Fotokopi SK sebagai guru, mulai SK pengangkatan pertama hingga SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung/pejabat terkait. 
  5. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir. Masa Kerja sebagai guru minimal 2 (dua) tahun per 1 Januari 2017. Bagi guru yang melaksanakan tugas belajar pada 2 (dua) tahun terakhir dapat diperhitungkan sebagai masa kerja (melampirkan bukti tugas belajar dari pejabat yang berwenang). 
  6. Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia 60 tahun. 
  7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah. Dokumen persyaratan di atas merupakan berkas yang harus diserahkan ke LPMP di provinsi masing-masing untuk diverifikasi dan divalidasi kelayakannya sebagai peserta.

Semoga PENDAFTARAN PESERTA PLPG 2017 BAGI GURU DENGAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 ini dapat bermanfaat bagi anda dalam mengikuti pelaksanaan program. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog infoops.club ini merupakan blog informasi dan berita terkini seputar dunia pendidikan seperti informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini supaya anda tidak ketinggalan berita terbaru dari kami.


Related Post !!!

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon