Juknis Bantuan Pendataan Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah (ATS) PAUD Tahun 2017/2018
Pemerintah pusat memberikan anggaran yang sangat besar bagi dunia pendidikan dan tentunya mengharapkan semua anak - anak diseluruh Indonesia mengenyang pendidikan 9 tahun maka dari itu pemerintah pusat sangat serius dalam memberikan bantuan pendidikan bagi anak - anak generasi bangsa dan jika ada anak yang usia sekolah akan tetapi belum sekolah maka diharapkan segera mendaftarkan anak - anaknay untuk bersekolah sejak dini mungkin karena pemerintah sudah memberikan anggaran yang sangat luar biasa bagi anak - anak generasi bangsa.
Petunjuk Teknis Bantuan Pendataan Anak Usia Sekolah yang tidak sekolah tahun 2017
Bantuan ATS diberikan kepada anak - anak usia dini yang seharusnya bersekolah karena terhalang biaya pendidikan agar mau bersekolah dan nantinya biayanya akan diberikan oleh pemerintah melalui bantuan yang akan diberikan kepada sekolah - sekolah PAUD diseluruh Indonesia, maka dari itu sangat penting sekali para guru yang mengajar sekolah PAUD agar membaca Juknis Bantuan Pendataan Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah PAUD Tahun 2017/2018 agar nantinya jika ada anak yang kurang mampu bisa masuk dalam sekolahnya.
Format Instrumen Pendataan ATS
Demikian yang dapat kami berikan kepada kawan - kawan guru PAUD diseluruh Indonesia mengenai Juknis Bantuan Pendataan Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah PAUD Tahun 2017/2018 dan semoga dengan adanya file dari kami dapat memberikan berbagai manfaat serta keguanaan dalam dunia pendidikan khususnya sekolah - sekolah PAUD diseluruh Indonesia dan tak lupa kami mengaharapakan agar kawan - kawan yang sudah memiliki file ini agar mau membagikannya kepada teman - teman guru sekolah PAUD yang belum mempunyai file seperti yang kami sediakan ini.
EmoticonEmoticon