Selamat sore dan ketemu lagi dengan woyoedukasi.blogspot.com, pada kesempatan baik ini kami kabarkan tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kemenkumham dan Mahkamah Agung RI tahun 2017.
Ini saatnya telah tiba setelah beberapa hari tersurat kabar tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Kemenkumham dan Mahkamah Agung, pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran 19.210 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi Jabatan Di Kemenkumham dan MA, pendaftaran dimulai 1 Agustus 2017 s.d 31 Agustus 2017.
Terkait dengan hal tersebut Kementerian PAN & RB mengingatkan bahwa seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan dengan sistim online melalui situs resmi : https://sscn.bkn.go.id ini petunjuk nya :
Baiklah bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri untuk mengisi kekosongan tersebut silahkan di simak regulasi yang mengatur pelaksanaan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Kemenkumham & Mahkamah Agung RI sebagai berikut :
1. Permenpan nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai
Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2017.
Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2017.
2. Pengumuman Penerimaan CPNS 2017 dari Kemenkumham & MA 2017
3. Syarat-syarat Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan.
4. Proses Pendaftaran CPNS 2017
Aturan tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 telah diatur melalui Permenpan dan RB nomor 20 tahun 2017 ( INI PERMENPAN NYA ), dan dilakukan secara online melalui situs resmi (https://sscn.bkn.go.id).
Kalau sobat ingin lebih jelasnya tentang pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 bisa sobat unduh pada link download berikut :
KEMENKUMHAM
- (DOWNLOAD ) Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Kemenkumham.
MAHKAMAH AGUNG
- (DOWNLOAD ) Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Mahkamah Agung.
Baiklah sobat tercinta secara detail akan kami bagikan juga tentang persyaratan-persyaratan dan jadwalnya sekaligus proses pendaftarannya. Simak lebih lanjut .. !!
SYARAT-SYARAT DAN JADWAL PENERIMAAN CPNS 2017 :
PERSYARATAN SELEKSI CPNS
A.KRITERIA PELAMAR
- Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
- Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
- Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabiltas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/ kepala desa).
- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
- Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana pengumuman yang telah diumumkan.
B.PERSYARATAN PELAMAR CPNS
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bagi Wanita tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Pelamar merupakan lulusan :
- Dokter Spesialis, Dokter Umum, Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 (dua koma lima puluh).
- SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).
- Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Dokter Spesialis, Dokter Umum Sarjana / S-1
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma III / D-III
- Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian:
- Pria minimal 165 cm
- Wanita minimal 158 cm
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan :
- Pria minimal 160 cm
- Wanita minimal 155 cm
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III/D-III dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.
JADWAL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
TAHUN ANGGARAN 2017
- KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS ,DOKTER DAN SARJANA/S-1
NO.
|
KEGIATAN
|
TANGGAL
|
Pengumuman
|
11 Juli - 31 Juli 2017
| |
1 Agustus - 31 Agustus 2017
| ||
Pengumuman seleksi administrasi
|
5 September 2017
| |
Cetak nomor ujian secara online
|
6 September - 9 September 2017
| |
Seleksi Kompetensi Dasar
|
11 September - 16 September 2017
| |
Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (CAT)
|
20 September 2017
| |
Seleksi Kompetensi Bidang (CAT)
|
9 Oktober - 11 Oktober 2017
| |
Seleksi Kompetensi Bidang Praktek komputer (Khusus jabatan pengelola Teknologi Informasi)
|
12 Oktober - 13 Oktober 2017
| |
Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara
|
16 Oktober - 19 Oktober 2017
| |
Pengumuman kelulusan akhir secara online
|
9 November 2017
| |
Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir
|
13 November – 16 November 2017
|
- KUALIFIKASI PENDIDIKAN DIPLOMA III (D-III) DAN SLTA/SEDERAJAT
NO.
|
KEGIATAN
|
TANGGAL
|
Pengumuman
|
11 Juli - 31 Juli 2017
| |
1 Agustus - 26 Agustus 2017
| ||
Pengiriman Berkas PO BOX
|
1 Agustus - 31 Agustus 2017
| |
Pengumuman seleksi administrasi
|
5 September 2017
| |
Pemanggilan / Verifikasi Dokumen atau Berkas Asli , Pengukuran Tinggi Badan dan Pemberian Kartu Peserta Ujian
|
11 September - 16 September 2017
| |
Seleksi Kompetensi Dasar (CAT)
|
25 September - 3 Oktober 2017
| |
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi Passing Grade atau ketentuan lain yang diatur oleh KemenPAN dan RB
|
4 Oktober 2017
| |
Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
|
9 Oktober 2017
| |
Seleksi Kompetensi Bidang Melalui CAT (Diploma III) dan Kesamaptaan (SLTA / Sederajat)
|
23 Oktober - 28 Oktober 2017
| |
Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Pengamatan Fisik dan Keterampilan
|
30 Oktober - 2 November 2017
| |
Pengumuman kelulusan akhir secara online
|
9 November 2017
| |
Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir
|
13 November – 16 November 2017
|
Syarat Pendaftaran dan Jadwal CPNS Kemenkumham 2017
PERSYARATAN
1. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Sehat jasmani dan rohani.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/P0LRI.
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
g. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
h. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
- Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Sehat jasmani dan rohani.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusaan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang Terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
g. Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
h. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
- Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Sehat jasmani dan rohani.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusaan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang Terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
g. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
h. Persyaratan Pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 huruf C angka 3.b):
1. Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotocopy ijazah yang dilegalisir; atau
2. Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
i. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
- Persyaratan Khusus Pelamar Formasi Calon Hakim Peradilan Agama
a. Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning;
b. Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin a maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
c. Beragama Islam.
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
1
|
11 - 31 Juli 2017
|
Pengumuman Pengadaan Calon Hakim Tahun 2017
|
2
|
1 - 26 Agustus 2017
|
Pendaftaran secara Online
|
3
|
2 - 31 Agustus 2017
|
Seleksi Berkas Administrasi Pelamar
|
4
|
5 September 2017
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN
|
5
|
18 - 22 September 2017
|
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN
|
6
|
28 September 2017
|
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
|
7
|
4 -7 Oktober 2017
|
Pelaksanaan Tes materi bidang hukum dengan CAT BKN
|
8
|
16 - 21 Oktober 2017
|
Pelaksanaan Psikotes, Wawancara, dan Membaca, Memahami Kitab Kuning (Khusus bagi Calon Hakim Peradilan Agama)
|
9
|
31 Oktober 2017
|
Pengumuman Kelulusan Akhir
|
Syarat Pendaftaran dan Jadwal CPNS Mahkamah Agung 2017
PERHATIAN :
1. PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE:
Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan :
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga
- Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di menu Pengumuman)
Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak menggunakan SSCN, dapat melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.
2. PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :
Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis formasi Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.
3. SELEKSI :
Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi
4. PENGISIAN DATA :
Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
5. PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN
Instansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau memilih salah 1 (Satu) Instansi.
Demikian tentan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham dan Mahkamah Agung 2017, mohon maaf atas segala kekurangan, terimakasih atas kunjungan anda.
EmoticonEmoticon