Aplikasi Surat Setoran Pajak (SSP) Dana BOS : Pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik.
Aplikasi Surat Setoran Pajak (SSP) Dana BOS |
Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Pajak terdiri dari pajak langsung atau pajak tidak langsung dan dapat dibayarkan dengan uang ataupun kerja yang nilainya setara.
Begitu pula tentang dana Bantuan Operasional Sekoah (BOS) dituntut untuk menyetorkan pajaknya sesuai dengan dana yang telah digunaka. Supaya lebih mempermudah dalam penyetetoran pajak untuk dana BOS maka aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat surat setoran pajak (SSP).
EmoticonEmoticon