Showing posts with label SLB. Show all posts
Showing posts with label SLB. Show all posts

Thursday, October 12, 2017

Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS Tahun Anggaran 2017 (TW III)

Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS Tahun Anggaran 2017 (TW III) - Dalam rangka persiapan pencairan TPG PNSD TA. 2017, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS jenjang SMA/ SMK/ SLB.

Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS Tahun Anggaran 2017 (TW III)

Adapun langkah - langkah pemberkasan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
  • Menyerahkan berkas ajuan pencairan triwulan III sebagai berikut :
a. Printout Info GTK terbaru (semester 1 tahun 2017/2018),
b. Absensi bulan Juli-September 2017, 1 sekolah 1 absensi.
c. Format ajuan TPG (format 1 terlampir),
d. Format guru yang tidak diajukan karena tidak memenuhi syarat (format 2 terlampir),
e. SPTJM (surat pertanggung jawaban mutlak) yang ditanda tangan oleh kepala sekolah, 1 sekolah 1 SPTJM.
  • Mekanisme pengajuan pencairan tw III :
a. Berkas dan softcopy format ajuan dikumpulkan secara kolektif di operator MKKS SMA, K3S SMK, Gugus SLB tingkat kab/kota;
b. Dari Operator tingkat kab/kota diserahkan ke BP3 Wil I s.d VII untuk direkap;
c. BP3 Wilayah melakukan rekap format ajuan dan mengumpulkan berkas semua kab/kota menjadi satu wilayah.
d. Berkas dan softcopy diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bidang PTK seksi SMA oleh BP3 Wilayah I s.d VII;
e. Berkas diterima paling lambat hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 jam 15.00 WIB. Di Bidang PTK SMA Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat
f. Usulan pencairan akan dilakukan setelah berkas masuk dan SKTP dari kementerian terbit.
g. Pengelolaan Tunjangan Guru maupun hal lainnya di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak ada pungutan biaya.

Untuk lebih lengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini:

Demikian artikel Format Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD/ Non PNS Tahun Anggaran 2017 (TW III). Semoga ini dapat bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog infoops.club ini merupakan blog informasi dan berita terkini seputar dunia pendidikan seperti informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini supaya anda tidak ketinggalan berita terbaru dari kami.

Tuesday, December 27, 2016

PANDUAN KOMPLIT GERAKAN LITERASI SEKOLAH (GLS) SD, SLB, SMP, SMA, SMK DAN PERMENDIKBUD NOMOR 23 TAHUN 2015

PANDUAN KOMPLIT GERAKAN LITERASI SEKOLAH (GLS) SD, SLB, SMP, SMA, SMK DAN PERMENDIKBUD NOMOR 23 TAHUN 2015



PanduanKomplit Gerakan Literasi Sekolah (GLS) SD, SLB, SMP, SMA, SMK dan PermendikbudNomor 23 Tahun 2015 ))>>  Salam damai dan sejahtera selalu kami sampaikan kepada anda semua yang sudah bersedia mengunjungi kami Blog ini, terkait dengan judul postingan ini kami sedikit mengulan tentang program pemerintah tentang Gerakan Literasi Sekolah (GLS).


Berawal dari hasil survey internasional (PIRLS 2011, PISA 2009 & 2012 ) yang mengukur tentang ketrampilan membaca bagi peserta didik, ditarik kesimpulan sehingga dinyatakan bahwa peserta didik Indonesia menduduki peringkat bawah dalam keterampilan membacanya, dengan keprihatinan tersebut sehingga diharapkan pada abad 21 untuk meningkatkan keterampilan membaca bagi peserta didik di seluruh Indonesia lebih meningkat dengan kemampuan memahami informasi secara analistis, kritis, dan re-aktif.

Upaya meningkatkan kemampuan dalam keterampilan membaca bagi peserta didik ini  dibudayakan secara nasional dan telah diatur dengan peraturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 salah satu kegiatannya  yaitu dengan membaca materi-materi non akademik selama kurang lebih 15 menit sebelum pembelajaran dimulai, budaya membaca tersebut bukan hanya di sekolah saja, tetapi diharapkan juga dibudayakan juga pada lingkungan keluarga dan Masyarakat. Kegiatan membaca ini dilakukan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan ketrampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara baik, materi baca berisikan tentang nilai-nilai budi pekerti tentang kearifan local, nasional dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.

Itulah sekilas tentang Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang kami sampaikan, untuk lebih lengkap dan detailnya kami telah menyediakan PanduanKomplit Gerakan Literasi Sekolah (GLS) SD, SLB, SMP, SMA, SMK, dan PermendikbudNomor 23 Tahun 2015 untuk dimiliki dengan mengunduh tautan link download yang kami sajikan di bawah ini :

1.   ( DOWNLOAD ) = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SD
2.   ( DOWNLOAD ) = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB
3.   ( DOWNLOAD ) = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMP
4.  ( DOWNLOAD ) = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMA
5.  ( DOWNLOAD ) = Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMK
6.   ( DOWNLOAD ) = Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah Ditjen-Dikdasmen-Kemendikbud
7.  ( DOWNLOAD ) = Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Simak Juga Tautan di bawah ini :