Showing posts with label pendidikan. Show all posts
Showing posts with label pendidikan. Show all posts

Wednesday, September 13, 2017

Penetapan Satuan Pendidikan Penyelenggara UN Gelombang II Tahun Ajaran 2017/2018 - Surat Edaran BSNP

Penetapan Satuan Pendidikan Penyelenggara UN Gelombang II Tahun Ajaran 2017/2018 - Surat Edaran BSNP ini merupakan informasi terbaru yang akan kami bagikan dalam postingan kali ini. Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Gelombang II Tahun Pelajaran 2016/2017, berikut disampaikan kutipan Surat Edaran BSNP Nomor 0086/SDAR/BSNP/IX/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Penyelenggara UN Gelombang II Tahun 2017.

Penetapan Satuan Pendidikan Penyelenggara UN Gelombang II Tahun Ajaran 2017/2018 - Surat Edaran BSNP


Penunjukkan satuan pendidikan yang akan digunakan untuk UN Gelombang II Tahun 2017 dapat dilakukan secara on-line dengan cara sebagai berikut.
  1. Satuan pendidikan yang ditetapkan adalah satuan pendidikan yang pernah menjadi tempat pelaksanaan UNBK.
  2. Dinas Pendidikan Provinsi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi menetapkan tanggal pelaksanaan UN (10 hingga 12 Oktober 2017 atau 13 hingga 15 Oktober 2017) untuk masing-masing satuan pendidikan.
  3. Dinas Pendidikan Provinsi mendaftarkan satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai tempat ujian Paket B/Wustha dan/atau Paket C atau untuk Paket C yang memperbaiki nilai UN melalui laman https://biounpaketabc.kemdikbud.go.id/bioun17-bc
  4. Dinas Pendidikan Provinsi mendaftarkan satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai tempat ujian perbaikan SMA/MA dan SMK melalui laman https://unp.kemdikbud.go.id. Setiap satuan pendidikan melaksanakan hanya satu pilihan jadwal ujian sesuai dengan tanggal pelaksanaan ujian yang ditetapkan oleh Provinsi untuk masing-masing satuan pendidikan.
Demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan UN Gelombang II Tahun 2017, kami harap Saudara juga mengirimkan surat penetapan Satuan pendidikan dan dapat kami terima paling lambat tanggal 18 September 2017.

Untuk lebih lengkapnya, silakan klik tautan berikut: 

Demikian artikel Penetapan Satuan Pendidikan Penyelenggara UN Gelombang II Tahun Ajaran 2017/2018 - Surat Edaran BSNP. Semoga ini dapat bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog infoops.club ini merupakan blog informasi dan berita terkini seputar dunia pendidikan seperti informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini supaya anda tidak ketinggalan berita terbaru dari kami.

Sunday, September 10, 2017

PERPRES NO 87 TAHUN 2017 TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK)

PERPRES NO 87 TAHUN 2017 TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK) merupakan informasi terbaru yang akan kami bagikan dalam postingan kali ini. Pendidikan karakter merupakan kunci yang sangat penting di dalam membentuk kepribadian anak. Selain di rumah, pendidikan karakter juga dapat diterapkan di sekolah dan lingkungan sosial.

PP NO 87 TAHUN 2017

Pada hakikatnya, pendidikan memiliki tujuan untuk membantu manusia menjadi cerdas dan tumbuh menjadi insan yang baik. dalam rangka mempersiapkan Generasi Emas 2045, Pemerintah menguatkan karakter generasi muda agar memiliki keunggulan dalam persaingan persaingan abad ke 21. Selain lima nilai utama karakter, dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaborasi generasi muda. 

Perpres No. 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini menggantikan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Waktu Pelaksanaan Seoklah 5 hari Seminggu.

Berdasarkan Pasal 1 Perpres No 87 Tahun 2017 dinyatakan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan , keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).


Adapun tujuan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
  • Membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan.
  • Mengembangkan Platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia.
  • Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat,dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.

Untuk lebih jelasnya, silakan klik tautan berikut ini: 

Demikian artikel PERPRES NO 87 TAHUN 2017 TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK). Semoga ini dapat bermanfaat. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Blog infoops.club ini merupakan blog informasi dan berita terkini seputar dunia pendidikan seperti informasi UKG, PKG, Sertifikasi, CPNS, Inpasing, PKB dan info penting lainnya. Untuk itu update terus blog ini supaya anda tidak ketinggalan berita terbaru dari kami.

Friday, April 8, 2016

TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UN (UJIAN NASIONAL)


TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UN (UJIAN NASIONAL)

1.    PERSIAPAN UN
  1. Tiga puluh (30) menit sebelum ujian dimulai Pengawas Ruang UN telah hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN.
  2. Pengawas Ruang UN menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelenggara UN.
  3. Pengawas Ruang UN menerima bahan UN yang berupa Naskah Soal UN, LJUN, Amplop LJUN, Daftar Hadir, dan Berita Acara Pelaksanaan UN.

2. PELAKSANAAN UN
  1. Pengawas Ruang UN masuk ke dalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang ujian.
  2. Pengawas Ruang UN meminta peserta UN untuk memasuki ruang UN dengan menunjukkan kartu peserta UN, dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan.
  3. Pengawas Ruang UN memeriksa setiap peserta UN untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang UN kecuali alat tulis yang akan dipergunakan.
  4. Pengawas Ruang UN membacakan Tata Tertib UN.
  5. Pengawas Ruang UN meminta peserta ujian menandatangani Daftar Hadir UN.
  6. Pengawas Ruang UN membagikan LJUN kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta UN (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan) sebelum waktu UN dimulai.
  7. Setelah seluruh peserta UN selesai mengisi identitas, Pengawas Ruang UN membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta ujian.
  8. Pengawas Ruang UN membagikan Naskah Soal UN dengan cara meletakkan di atas meja peserta UN dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta UN tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu UN dimulai.
  9. Pengawas Ruang UN mengecek kelengkapan soal UN.
  10. Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, Pengawas Ruang UN mempersilahkan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
  11. Kelebihan naskah soal UN selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian.
  12. Selama UN berlangsung, Pengawas Ruang UN wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian, memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang UN.
  13. Pengawas Ruang UN dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan.
  14. Lima menit sebelum waktu UN selesai, Pengawas Ruang UN memberi peringatan kepada peserta UN bahwa waktu tinggal lima menit.
  15. Setelah waktu UN selesai, Pengawas Ruang UN mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan soal. Pengawas mengumpulkan LJUN dan Naskah Soal UN. Peserta UN dipersilahkan meninggalkan ruang ujian, setelah pengawas menghitung jumlah LJUN sama dengan jumlah peserta UN.
  16. Pengawas Ruang UN menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil, dan memasukkannya ke dalam amplop LJUN disertai dengan Daftar Hadir Peserta, dan kemudian ditutup dan dilak serta ditandatangani oleh Pengawas Ruang UN di dalam ruang ujian.
  17. Pengawas Ruang UN menyerahkan LJUN dan Naskah Soal UN kepada Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah disertai dengan Berita Acara pelaksanaan UN.

Wednesday, February 10, 2016

Descriptive Text: Example and Questions for both Junior and Senior High School 2016

Descriptive Text: Example and Questions for both Junior and Senior High School | The article published at previous was about genres of text with their examples. They were recount and Narrative. And at this moment, we meet again in another genre, Descriptive Text. Descriptive text consists of two parts, Identification and Description. Let's see the example below with the questions.

...........................................

The Suramadu bridge is also known as the Surabaya-Madura bridge with three cable-stayed sections constructed between Surabaya and on the island of Java and the town of Bangkalan on the island of Madura in Indonesia.

 The width of the bridge o\is 30 meters, while its height is 146 meters. It carries motors vehicles. Opened on June 10, 2009, and the 5.4 km bridge is the longest in Indonesia.

The cable-stayed portion has three spans with lengths 192 m, 434 m and 192 m. the bridge has two lanes in each direction plus an emergency lane and a dedicated lane for motorcycles. The first toll bridge in Indonesia, fares have been initially set at Rp.30.000 for four-wheeled vehicles and Rp.3,000 for two-whellers.

The bridge was built by a consortium of Indonesian Companies, PT. Adhi Karya and PT. Waskita Karya, working China Road and Bridge Corp. and China Harbor Engineering Co.Ltd. The total cost of the project, including connecting roads, has been estimated at 4.5 trillion rupiah (US$445 million).


1.      The purpose of the text is …
a.      To invite the builder of Suramadu Bridge
b.      To inform the readers about something happened in the past
c.       To entertain or to amuse the reader
d.      To describe about Suramadu Bridge

2.      The appropriate title of the text above is …
a.      Surabaya and Bangkalan Bridge
b.      The cable stayed in Suramadu Bridge
c.       The Suramadu Bridge
d.      The history of Suramadu Bridge

3.      The three cable-stayed sections constructed between Surabaya and …
a.      Bangkalan
b.      Pasuruan
c.       Madiun
d.      Blitar

4.      When was the bridge opened?
a.      In 2008
b.      In 2009
c.       In 2010
d.      In 2011

5.      Which statement is not true according to the text?
a.      The Suramadu bridge is the longest bridge in Indonesia
b.      The bridge has two lanes in ieach direction
c.       The bridge is 5.4 length
d.      Cars must pay Rp.3,000 before passing the bridge

6.      “…has been estimated at …”
The word estimated has the closest meaning to …
a.      spent
b.      Escaped
c.       Counted
d.      Claimed


And the answer keys are:
1. D
2. C
3. A
4. B
5. D
6. C

Well, I think finish for today, meet U all soon dear ... | by PEACOCK

Thursday, October 3, 2013

Pendekatan Bimbingan: Krisis, Remedial, Preventif dan Perkembangan

Psikologi: Pendekatan Bimbingan: Krisis, Remedial, Preventif dan Perkembangan - Dilihat dari pedekatan bimbingan, dilakukan dengan 4 pendekatan yaitu Pendekatan Krisis, Pendekatan Remedial, Pendekatan Preventif dan Pendekatan Perkembangan.

1. Pendekatan Kritis

Pendekatan krisis adalah upaya bimbingan yang diarahkan kepada individu yang mengalami krisis atau masalah. Bimbingan ini ditujukan untuk mengatasi krisis atau masalah-masalahyang dialami oleh individu. Dalam pendekatan krisis ini, konselor menunggu klien ayng datang dan selanjutnya memberikan bimbingan kepada sang klien berdasarkan masalah yang sedangf dihadapi oleh sang klien.

Pendekatan ini banyak dipengaruhi oleh aliran psikoanalis. Dalam psikoanalisis, proses pendekatannya menggunakan pengaruh masa lampau sebagai suatu hal yang menentukan sebagai hasil terbentuknya individu masa kini, yang dalam artian bahwa apa yang dialami oleh sang individu dalam beberapa tahun terakhir memiliki aspek atau dasar atau akar dari krisis yang sedang dialami oleh individu tersebut pada saat ini.

2. Pendekatan Remedial

Pendekatan Remedial adalah upaya bimbingan yang diarahkan kepada individu yang mengalami kesulitan. Namanya saja remedial, maksudnya mengulang sesuatu yang sudah dilakukan dengan upaya tertentu untuk memperbaiki kesalahan sebelumnya yang menyebabkan kegagalan sehingga dicapai tujuan yang diharapkan. Dalam pendekatan ini, sang konselor fokus pada kelemahan-kelemahan sang individu yang selanjutnya berupaya untuk memperbaikinya.

Kalau pendekatan krisis dipengaruhi oleh aliran Psikoanalisis, maka pendekatan Remedial banyak dipengaruhi oleh aliran Psikologi Behavioristik (baca artikel kami tentang Pendekatan Teori Psikologi Behavioristik). Pendekatan behavioristik mengedepankan pada perilaku individu yang dialami klien disini dan saat ini. Perilaku individu saat ini pastinya dipengaruhi oleh suasana lingkungan sang individu saat ini pula. Oleh karenanya maka untuk memperbaiki perilaku individu, perlu ditata lingkungan yang mendukung untuk perbaikan perilaku tersebut.

3. Pendekatan Preventif

Pendekatan Preventik adalah bimbingan yang diarahkan untuk mengantisipasi masalah-masalah umum yang dihadapi oleh individu dan mencoba jangan sampai terjadi masalah tersebut pada individu. Konselor berupaya untuk mengajarkan pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah masalah tersebut.

Pendekatan kuratif ini tidak didasari oleh teori tertentu yang khusus. Pendekatan ini dapat dikatakan mempunyai banyak teknik terapi, tetapi minim konsep dalam penerapannya.

4. Pendekatan Perkembangan

Pendekatan Perkembangan adalah yang paling berkembang saat ini. Bimbingan dan Konseling Perkembangan memiliki visi edukatif, pengembangan, dan outreach. 

Disebut memiliki visi Edukatif karena titik berat kepedulian bimbingan dan konseling terletak pada pencegahan dan pengembangan, bukan pada korektif atau terapeutik, walaupun hal tersebut tetap ada dalam kepedulian bimbingan konseling perkembangan.

Disebut memiliki visi Pengembangan karena titik sentral tujuan bimbingan dan konseling adalah perkembangan optimal, lalu strategi pokoknya ialah memberikan kemudahan perkembangan bagi individu melalui perekayasaan lingkungan perkembangan.


Disebut memiliki visiOutreach karena target populasi layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas kepada individu bermasalah dan dilakukan secara individual tetapi meliputi ragam dimensi dalam rentang yang cukup lebar.

Teknik yang digunakan dalam bimbingan dan konseling perkembangan adalah pembelajaran, pertukaran informasi, bermain peran, tutorial dan konseling (Muro and Kottmann dalam Yusuf dan Nurihsan (2011)

Referensi:
Yusuf S., dan Nurihsan, A.J. (2011). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Hal. 81.

Wednesday, September 25, 2013

Peran dan Tugas Pokok Guru Sebagai Pengajar, Pendidik dan Agen Pembaharu

Seorang guru tertantang untuk bukan saja menjadi guru yang baik tetapi juga seorang pendidik dan agen pembaharu. Nah, untuk menjadi pengajar, pendidik dan agen pembaharu yang baik, maka guru tersebut sepatutnya mengenal lebih dahulu apa saja yang menjadi tugas pokoknya ketika menjadi pengajar, pendidik ataupun saat menjadi agen pembaharu. Lalu apa saja tugas pokok guru tersebut? mari kita simak artikel singkat berikut ini:

1. Tugas Pokok Guru Sebagai Pengajar
Sebagai pengajar,  seorang guru harus menampilkan pribadinya sebagai cendikiawan (Scholar) dan sekaligus juga sebagai pengajar (Teacher). Untuk itu, yang bersangkutan harus mampu menguasai:
  •  Bidang disiplin ilmu (Scientific Dicipline) yang akan diajarkannya baik aspek substansinya maupun metodologi penelitian dan pengembangannya.
  • Cara mengajarkannya kepada orang lain atau cara mempelajarinya.
 

 2. Guru Sebagai Pengajar dan Juga Sebagai Pendidik
 Selain sebagai pengajar, seorang guru juga diharuskan untuk mampu menjadi seoran Pendidik yang baik. Ia harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik . Untuk itu, yang bersangkutan harus:
  • Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya
  • Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikannya
  • Memiliki wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari: Filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan dan psikologi pendidikan.
    Konsorsium ilmu pendidikan yang dikembangkan oleh T. Raka Toni (1992) mengetengahkan unsur-unsur program pendidikan guru itu hendaknya mencakup:
    • Bidang kajian umum yang berlaku bagi setiap program studi di jenjang pendidikan tinggi (MKDU)
    • bidang ilmu sebagai sumber bahan ajar (MKK - bidang studi)
    • Bidang pemahaman mendalam atas peserta didik (MKDK - Kependidikan)
    • Bidang teori dan keterampilan keguruan (MKK - Keguruan)
     3. Guru Sebagai Pengajar, Pendidik dan Sekaligus Sebagai Agen Pembaharuan dan Pembangunan Masyarakat
    Sebagai seorang pendidik yang memiliki tugas sebagai pengajar, pendidik dan agen pembaharu, yang bersangkutan harus dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan pendidik siswanya dalam berbagai situasi baik individual ataupun kelompok, di dalam dan di luar kelas, maupun secara formal, non formal dan informal, sesuai dengan keragaman karakteristik dan kondisi objektif siswa dengan lingkungan kontekstualnya; dan lebih lua lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharuan dan perubahan masyarakatnya di mana pun ia berada.

    Seorang guru yang memiliki tugas pokok sebagai Pengajar, Pendidik dan Agen Pembaharu seharusnya:
    • memiliki pengetahuan dan pengertian tentang pertumbuhan jiwa manusia dari segala sendinya, demikian pula tnetang proses belajarnya.
    • Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang alam dan masyarakat, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar khususnya dan pendidikan pada umumnya. Hal ini sangat penting mengingat posisi atau kedudukan serta fungsinya dalam masyarakat di mana ia mengabdi.
    • Mengetahui sepenuhnya pengetahuan dan kepahaman tentak VAK (Bidang disiplin ilmu / studi) yang diajarkan.
    • memiliki secukupnya pengetahuan tentang seni mengajar. Hal ini dapat diperoleh setelah mempelajari metodik dan didaktik teoritis maupun praktis, umum maupun khusus, termasuk praktik mengajar secukupnya.
    Bagaimana? Bisa dipahami? Kalau ingin lebih memahami tentang materi ini, silahkan untuk membeli bukunya Udin Syaefudin Saud, Ph.D yang berjudul Pengembangan Profesi Guru. (AJM) 
    Sumber:
    Saud, U.S. 2009.  Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Alfabeta.

    Pengertian - Perbedaan Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi

    Pengertian dan Perbedaan Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi - Bukan korban Vickynisasi, tetapi memang ada derivasi kata yang juga terjadi dalam bahasa Indonesia yang kemudian membentuk suatu kata baru dengan makna baru. Kali ini kata dasarnya adalah Profesi.

    A. Pengertian PROFESI

    Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntuk keahlian (experties)  dari para anggotanya. Artinya bahwa ia tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak mendapatkan dilatih dan dipersiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.

    Keahlian diperoleh dari apa yang disebut dengan PROFESIONALISASI, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi tersebut (Melalui pendidikan atau latihan pra jabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi (in-service training).

    B. PROFESIONAL

    Kata Profesional merujuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi tertentu, misalnya "Dia seorang profesional". Kedua, merujuk pada penampilan seserang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian yang kedua ini, Profesional dikontraskan dengan "non Profesional" atau "Amatiran".

    C. PROFESIONALISME

    Profesionalisme merujuk pada komitmen para anggota suatu profesi tertentu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.


    D. PROFESIONALITAS

    Profesionalitas merujuk kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.
    E. PROFESIONALISASI

    Profesionalisasi merujuk pada  proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.

    Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional baik yang dilakukan melalui pendidikan atau latihan "Pra-jabatan" maupun "Dalam Jabatan". Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa profesionalisasi adalah prosesnya. (AJM)

    Sumber:
    Saud,. U. S. 2009. Pengembangan Profesi Guru (hal. 23) Bandung: Alfabeta.